Diduga Pengedar Sabu, Tiga Warga Tenggarong Diringkus Polisi

img

TENGGARONG, Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kukar tepatnya di daerah Tenggarong nampaknya tidak ada habis habisnya, baru-baru ini Anggota Resnarkoba Polres Kujar berhasil mengamankan 3 pelaku narkotika jenis sabu. 

 

Dari ketiga pelaku tersebut satu diantaranya ialah seorang wanita yakni Ratih Sri Indarti alias Dewi (36) warga Jalan Bogenville, Kelurahan Panji serta seorang PNS (SKW ll Tenggarong) bernama Sariansyah alias Yayi (35) warga Gunung Belah, Arsapati 5, Kelurahan Loa Ipuh dan seorang Tukang Urut yakni Robby (52) warga Jalan Kh Ahmad Muksin, Kelurahan Timbau.

 

"Dari ketiga pelaku di dapati barang bukti berupa 1 poket serbuk kristal diduga shabu dgn brt kotor 0,45 gram dan 1 buah Hp merk Cheriy warna hitam dari pelaku Ratih,” kata Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Narkoba IPTU Romi.

 

Sedangka barang bukti yang dikuasai Sariansyah yakni 2 buah insulin/suntikan, 1 buah sendok takar terbuat dari sedotan, 1 buah hp merek nokia warna hitam, 1 buah korek api warna hijau 1  buah plastik klip bekas pembungkus shabu, 1 buah kotak hp merek xiomi serta uang hasil penjualan Rp.250.000, 1 unit sepeda motor CBR warna kuning KT 6344 MG, 1  buah bong dan untu barang bukti pelaku Robby 1 buah insulin/suntikan yang berisikan shabu serta 1 buah hp merek nokia warna merah.. 

 

Diketahui, penangkapan bermula ketika anggota Resnarkoba Polres Kukar lebih dulu meringkus pelaku Ratih pada Senin (10/4) pukul 18.00 wita di Jalan Krama Jaya, Kelurahan Mangkurawang.

 

"Setelah anggota melakukan introgasi terhadapa pelaku Ratih, ia mengakui barang tersebut didapat dari seseorang bernama Sariansyah dan anggota reskoba langsung melakukan penggerebekan di jalan Arsapati 5, Kelurahan Loa Ipu dan berhasil mengamankan pelaku Sariyansyah yang bersama pelaku Robby dan pada saat digeledah ditemukan shabu yang sudah dimasukkan kedalam insulin/suntikan yang saat itu dalam penguasaan pelaku Robby." Jelasnya 

 

Atas perbuatanya tersebut ketiga pelaku berserta barang bukti diamankan di Polres Kukar untuk di proses lebih lanjut. (dra-poskotakaltimnews.com)